PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perumahan dan permukiman selain
merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, juga mempunyai fungsi yang sangat
strategis dalam perannya sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya,
dan peningkatan kualitas generasi yang akan datang, serta merupakan
pengejawantahan jati diri. Terwujudnya kesejahteraan rakyat dapat ditandai dengan
meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat, antara lain melalui
pemenuhan kebutuhan papannya. Dengan demikian upaya menempatkan bidang
perumahan dan permukiman sebagai salah satu sektor prioritas dalam pembangunan
manusia Indonesia yang seutuhnya adalah sangat strategis.
Penataan
lingkungan permukiman dapat dikembangkan mulai
dari yang berskala tapak bangunan, suatu lingkungan, sampai dengan
skala kawasan, dengan memperhatikan
berbagai aspek seperti keragaman fungsi
lingkungan/kawasan, aksesibilitas, ekologi lingkungan, dan
kesalingterkaitan dengan fungsi ruang
dan kawasan lainnya, termasuk
pertimbangan keberlangsungan keanekaragaman hayati yang ada.
Setiap pembangunan fisik yang dilakukan, termasuk
pembangunan perumahan, sedikit banyak dan secara langsung maupun tidak langsung
akan memberikan pengaruh atau dampak terhadap keadaan lingkungan sekitarnya. Untuk
itulah, sebelum membangun proyek perumahan dilakukan Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL) terlebih dahulu. AMDAL adalah kajian
mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha
dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi
proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan
(Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Agar pelaksanaan AMDAL berjalan
efektif dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, pengawasannya dikaitkan
dengan mekanisme perijinan. Peraturan pemerintah tentang AMDAL secara jelas
menegaskan bahwa AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, dimana para
pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi AMDAL sebelum memberikan
ijin usaha/kegiatan. AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang
penyelenggaraan/pemberian ijin usaha dan/atau kegiatan, khususnya dalam
pembangunan perumahan atau pemukiman. Jadi, AMDAL sangat penting dilakukan
untuk mengetahui layak atau tidak perumahan itu didirikan.
B. Tujuan
Tujuan dilakukan
Analisis Dampak Lingkungan pada proyek pembangunan perumahan Bukit Pare Permai
adalah untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan perumahan
tersebut terhadap lingkungan sekitarnya, baik itu dampak negatif ataupun dampak
positif mulai dari tahap pra-kontruksi, tahap kontruksi, tahap operasional,
serta tahap pemeliharaan dan renovasi.
BAB II
DESKRIPSI PROYEK
I. Identitas
Pemrakarsa
1. Nama
Perusahaan : PT.
Sanjaya Prima Citra Abadi
2. Nama
Pimpinan Perusahaan : Mulyono Tanwijaya
dan Mario Tanwijaya
3. Tahun
Berdiri Perusahaan : 1982
4. Alamat
Kantor : Jln. Jend. A. Yani km.6 Kelurahan Lapadde,
Kecamatan Ujung, Kota Parepare
5. Luas
Area : 981
m2
6. Jenis
Usaha :
Pembangunan Perumahan (BTN)
7. Jumlah
Karyawan
-
Karyawan kantor/tetap : 8 orang
-
Tenaga Kerja/Buruh : 6 orang
II. Deskripsi
Kegiatan dan Lokasi
PT. Sanjaya Prima Citra Abadi memprakarsai
pembangunan perumahan BTN Bukit Pare Permai yang secara administrasi terletak
di Jln. Jend.A.Yani Km.6 Kelurahan
Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare dengan memanfaatkan area seluas 981 m2.
Proyek tersebut berdiri pada kondisi lahan yang miring. Secara geografis,
perumahan ini terletak pada koordinat 3°59’7” LS dan 119°39’15” BT yang
berbatasan dengan
-
Sebelah Barat :
Akses jalan propinsi
-
Sebelah Timur :
Perumahan BTN Pepabri
-
Sebelah Selatan :
Sarana Pendidikan (SDN 20 Parepare)
-
Sebelah Utara : Perumahan warga
BTN Bukit Pare Permai dibagi
menjadi dua blok, yaitu blok E2 yang terdiri dari 25 rumah dan blok
E3 dengan jumlah rumah sebanyak 29 bangunan, rumah-rumah dari kedua
blok dalam posisi saling berhadapan dan dipisahkan oleh jalan BTN. Jenis perumahan dibedakan atas dua type,
yaitu type 45/128 dan type 36/98 dengan spesifikasi teknik perumahannya sebagai
berikut :
Pondasi : Batu Kali/Batu gunung
Beton : Sloof/kolom
Lantai : Tegel keramik 30×30
Atap : Genteng Metal
Rangka kayu kelas II
KM/WC : Closet Jongkok
Air
Bersih : PDAM
Listrik : PLN 900 watt
Di lokasi saat ini sebagian
besar telah berdiri bangunan perumahan dari
kedua type tersebut dan telah dihuni oleh penduduk dari berbagai lapisan.
Sedangkan sebagian lagi masih dalam tahap kontruksi atau pembangunan .
BAB III
DAMPAK LINGKUNGAN YANG TERJADI AKIBAT
PEMBANGUNAN PROYEK
Dampak lingkungan akibat pembangunan
proyek perumahan BTN Bukit Pare Permai ditentukan dengan pelingkupan atau biasa
disebut sebagai scooping. Pelingkupan atau scooping akan memberikan batasan
sejauh mana dampak negatif dan dampak positif yang ditimbulkan oleh proyek
pembangunan perumahan Bukit Pare Permai.
Berdasarkan scooping yang dilakukan,
maka dampak-dampak yang akan terjadi akibat pembangunan proyek tersebut adalah
:
A.
Dampak
Negatif
a. Tahap
Pra-Konstruksi
Dampak yang terjadi pada tahap ini
umumnya berupa timbulnya reaksi dari masyarakat sekitar yang menolak
pembangunan perumahan karena mengklaim hak atas kepemilikan tanah atau lahan
tempat pembangunan proyek . Masyarakat merasa berhak atas lahan tersebut karena
selama ini pengolahan lahan tersebut dilakukan oleh mereka. Namun, dampak
tersebut tidak berlanjut lama karena pemrakarsa telah menunjukkan bukti kongkrit
atas kepemilikan yang sah dan bukan milik masyarakat.
b. Tahap
Konstruksi
Tahap konstruksi adalah tahap pembangunan
perumahan. Dampak negatif yang terjadi adalah :
1. Kemacetan
lalu lintas
Pembangunan perumahan tentunya
memerlukan material dan bahan bangunan. Pengangkutan bahan dan material
bangunan dengan kendaraan berkapasitas besar, seperti truk tentunya dapat
mengganggu kelancaran lalu lintas ditambah dengan letak proyek yang cukup dekat
dari akses jalan poros propinsi. Hal ini
akan menciptakan kondisi yang rawan kecelakaan. Begitu pun pada saat pembuatan
jalan, akan mempersempit jalur lalu lintas sehingga sewaktu-waktu dapat
mengakibatkan kejadian yang fatal.
2. Fisik
Kimia
o Penurunan
Kualitas Udara
Debu-debu atau ceceran material dan
bahan bangunan pada saat proses pengangkutan dapat mengakibatkan penurunan
kualitas udara, apalagi jika angin bertiup kencang . Selain itu, gas buangan
dari kendaraan akan memperburuk kualitas udara sekitar dan dalam jumlah besar
akan menyebabkan polusi udara yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti
:
Ø Gangguan
pernapasan
Ø Batuk,
ataupun
Ø Gangguan
penglihatan
o Kesehatan
Masyarakat
Tahap
kontruksi proyek tentunya akan menyisakan tumpukan sampah. Tumpukan sampah pada
tahap kontruksi adalah berupa sampah anorganik seperti kaleng bekas, karung
semen, potongan besi, plastik, dan
lain-lain. Sampah anorganik merupakan jenis sampah yang sulit atau tidak dapat
terurai oleh bakteri. Selain merusak pandangan dan mengurangi estetika, penumpukan
sampah ini juga akan menyebabkan
munculnya berbagai jenis agent atau sumber penyakit yang dapat menurunkan
derajat kesehatan di lingkungan sekitar.
3.
Biologi
Sebelum
proyek dibangun, lahan perumahan BTN Bukit Pare Permai merupakan area yang ditumbuhi
oleh pepohonan bahkan sebagian lahannya dimaanfaatkan oleh masyarakat untuk
bercocok tanam. Pembangunan perumahan ini secara otomatis akan menyebabkan
berkurangnya lahan pertanian sekaligus area penghijauan yang berpengaruh
terhadap kualitas udara mengingat bahwa tumbuhan merupakan penghasil gas yang
paling dibutuhkan manusia dan hewan yaitu oksigen. Selain itu, berkurangnya
lahan pepohonan juga akan mengurangi absorbsi air ke dalam tanah sehingga
kuantitas air tanah juga menurun.
c. Tahap
Operasional
Pemanfaatan dan penggunaan bangunan sebagai
hunian merupakan bagian dari tahap operasional proyek perumahan. Dalam tahap
ini juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan antara lain :
1. Fisik
Kimia
-
Rawan terjadinya
Longsor.
Seperti yang
telah dikemukakan pada deskripsi proyek bahwa lokasi perumahan Bukit Pare
Permai terletak di bagian ujung kota Parepare yang berada lebih tinggi dari
pusat kota Parepare. Selain itu, bangunan didirikan pada lahan miring dengan
derajat kemiringan sebesar kurang lebih 30°. Kondisi ini akan memicu terjadinya
longsor ketika hujan turun dengan deras. Selain itu, rumah yang berada di bawah
akan menjadi langganan rutin banjir karena aliran air permukaaan dari atas.
Di samping itu,
akan terjadi pengikisan tanah karena di bagian belakang rumah belum di bangun
pondasi penahan.
-
Rawan Kecelakaan
Letak perumahan
yang berdiri pada lahan miring selain menimbulkan kerawanan terhadap longsor,
juga menimbulkan rawan kecelakaan. Hal ini didukung dengan sempitnya jalan
serta lahan parkir untuk kendaraan beroda empat. Perlu konsentrasi dan
kehati-hatian yang cukup tinggi untuk melewati jalan tersebut karena sedikit
kesalahan akan menimbulkan kecelakaan.
-
Penurunan Kualitas Air
Keberadaan
limbah rumah tangga akibat aktivitas penghuni rumah seperti, minyak, detergen,
dan lain-lain yang menyerap ke dalam tanah akan menyebabkan menurunnya kualitas
air.
2. Biologi
Rumah bisa menjadi surga bagi penghuninya, namun
sebaliknya rumah juga bisa membawa ancaman jika tidak dipelihara dengan baik.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, perumahan di Bukit Pare Permai sering
terlihat binatang kaki seribu di teras rumah, terdapat juga rayap yang membuat
sarang di dinding tembok rumah serta bertambahnya intensitas nyamuk karena
keberadaan selokan yang tersumbat dan genangan air lainnya akibat sampah atau
limbah dari aktivitas masyarakat. Keberadaan binatang tersebut bisa menjadi
agent atau sumber penyakit yang setiap saat dapat menimbulkan gangguan atau
masalah kesehatan bagi masyarakat sekitar.
3. Sosial
Ekonomi dan Budaya
a. Meningkatnya
Tindak Kejahatan
Keberadaan
perumahan dapat membuka peluang kepada segelintir orang untuk melakukan tindak
kejahatan. Tindak kejahatan atau kriminal itu dapat berupa : perampokan,
penculikan, pelecehan seksual dan penipuan.
b. Perbedaan
Persepsi Masyarakat
Perumahan Bukit
Pare Permai dihuni oleh berbagai lapisan masyarakat dari berbagai daerah.
Perbedaan asal-usul daerah menghasilkan keanekaragaman budaya dalam lingkungan
sosial. Perbedaan itu, menyebabkan kesulitan dalam menyamakan persepsi
masyarakat yang majemuk karena kebudayaan biasanya mempengaruhi karakter
individu. Hal ini juga akan memicu terjadinya konflik atau perpecahan antar
penghuni rumah yang satu dengan yang lain.
d. Tahap
Pemeliharaan dan Renovasi
Dampak
negatif yang terjadi pada tahap ini, umumnya sama dengan dampak yang terjadi
pada tahap konstruksi. Hanya saja dampak yang terjadi pada tahap pemeliharaan
dan renovasi tidak terlalu besar dibanding dengan tahap konstruksi.
1. Fisik-Kimia
a. Penurunan
kualitas udara
Pengangkutan
bahan-bahan material yang digunakan untuk renovasi bangunan akan meningkatkan
kuantitas debu dalam udara sehingga menyebabkan pencemaran dan pada fase yang
cukup serius akan menimbulkan gangguan kesehatan.
b. Kesehatan
Masyarakat
Proses renovasi
akan menyisakan tumpukan sampah dari bahan material yang digunakan. Tumpukan
sampah itu merupakan sasaran yang empuk bagi berbagai sumber atau agent
penyakit dan pada akhirnya akan menimbulkan gangguan kesehatan dan penyakit
bagi masyarakat sekitar.
B.
Dampak
Positif
Pembangunan
proyek perumahan Bukit Pare Permai juga membawa dampak positif pada beberapa
aspek lingkungan. Dampak terbesarnya dirasakan pada segmen social ekonomi,
dampak tersebut adalah :
1. Mendukung
penataan kota
Kota Parepare
merupakan kota yang memiliki peluang kemajuan yang sangat besar di masa depan.
Seiring dengan program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kota,
dibangunnya perumahan Bukit Pare Permai merupakan salah satu upaya dalam
mendukung penataan kota. Paling tidak proyek ini akan membantu terpenuhinya
kebutuhan perumahan dan mengurangi munculnya pemukiman liar karena jumlah
penduduk yang setiap tahun bertambah.
2. Membuka
peluang kerja
Pembangunan
proyek seyogyanya memerlukan tenaga kerja. Kontruksi atau pembangunan perumahan
membuka kesempatan kerja untuk sementara bagi masyarakat sebagai karyawan
ataupun buruh bangunan sampai selesainya kontruksi bangunan.
3. Membuka
peluang dalam penerimaan mahasiswa UMPAR
Perumahan
Bukit Pare Permai seperti yang kita ketahui berada dekat dengan sarana
pendidikan, yaitu Universitas Muhammadiyah Parepare. Keberadaan perumahan ini memberi
keuntungan bagi UMPAR karena membuka peluang dalam hal bertambahnya jumlah
peminat yang ingin mendaftarkan diri di UMPAR. Hal ini didukung dengan kemajuan
UMPAR setiap tahunnya, bahkan sekarang menjadi Universitas terbesar seAjatappareng.
4.
Meningkatkan
Perekonomian bagi masyarakat sekitar
Bertambahnya
jumlah penduduk dan perumahan memberi dampak baik bagi pendapatan masyarakat
sekitar. Masyarakat bisa membuka lapangan usaha khususnya dalam berjualan
makanan, rokok, dan barang keperluan sehari-hari lainnya. Bagi masyarakat yang
telah memiliki usaha warung atau toko, kemungkinan besar akan mendapat tambahan pelanggan baru.
5.
Memperluas pergaulan
dan perkenalan
Seperti
yang dipaparkan sebelumnya bahwa perumahan Bukit Pare Permai dihuni oleh orang
dari berbagai daerah yang memiliki kebudayaan yang berbeda pula. Dengan
sosialisasi yang baik, kondisi ini mampu memperluas perkenalan dan pergaulan
antar masyarakat sekitar, sehingga persatuan dan kesatuan dapat terjalin
walaupun dari suku dan budaya yang berbeda, seperti semboyan Negara kita “Bhinneka
Tunggal Ika”.
BAB IV
UPAYA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN
A.
Upaya
Pengelolaan Lingkungan (UKL)
Setiap proyek
yang dibangun memerlukan usaha pengelolaan lingkungan untuk tetap menjaga
ketahanan proyek dan menjaga agar dampak yang ditimbulkan oleh proyek tidak
mempengaruhi kelestarian lingkungan. Khusus untuk proyek perumahan upaya
pengelolaan lingkungan dapat dilakukan diantaranya :
1.
Melakukan pengawasan
ketat terhadap karyawan/buruh ketika bekerja dalam tahap konstruksi agar
berjalan dengan lancar.
2.
Membangun selokan untuk
aliran air serta senantiasa memperhatikan kebersihannnya.
3.
Membangun system
drainase air untuk tetap menjaga kualitas air tanah.
4.
Membangun pondasi
khusus di bagian belakang rumah untuk mencegah pengikisan tanah mengingat
lokasi perumahan terletak di lahan yang lebih tinggi dan miring.
5.
Memanfaatkan pekarangan
rumah dengan tanaman hijau yang selain berperan dalam penyerapan air dan
penghijauan, juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan.
6.
Membuat tempat sampah
organik dan non organik, dan senantiasa mengecek kebersihannya.
7.
Mengontrol secara
kontinyu keadaan kelayakan dan kebersihan perumahan.
B.
Upaya
Pemantauan Lingkungan (UPL)
Pemantauan
lingkungan sangat perlu dilakukan demi terlaksananya usaha pengelolaan
lingkungan dengan baik sehingga keinginan untuk melestarikan lingkungan bisa
terwujud. Pemantauan dilakukan pada setiap usaha-usaha yang diusulkan dan dilakukan
oleh pemrakarsa untuk pengelolaan lingkungan, sehingga dampak yang ditimbulkan
oleh proyek, khususnya dampak negatif dapat dihilangkan atau paling tidak
diminimalisir.
Pemantauan dilaksanakan oleh pihak atau
instansi yang berwenang atau yang telah ditunjuk oleh pemerintah dalam
menangani pengelolaan lingkungan. Instansi yang bertanggung jawab dalam
pemantauan AMDAL adalah :
•
Instansi yang
bertanggung jawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten/Kota, dalam
hal ini adalah kota Parepare untuk kegiatan yang berlokasi pada satu wilayah
kabupaten/kota
•
Instansi yang
bertanggung jawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Propinsi Sulawesi
Selatan untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu Kabupaten/Kota
•
Instansi yang
bertanggung jawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian dampak
lingkungan (Bapedal) untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu propinsi
atau lintas batas negara
Disamping
itu, upaya monitoring berkala dari Pemerintah daerah sebagai pemberi ijin
(prinsip) juga menjadi penting untuk dilakukan secara konsisten agar segala
perubahan yang terjadi dalam dan diluar lokasi dapat dilakukan pemantauan yang
terpadu. Pelibatan para pihak (LSM, masyarakat, swasta dan pemerintah) menjadi
kunci keberhasilan pemantauan lingkungan. Komponen parapihak tersebut sangat
ideal untuk diterapkan, mengingat tanggung jawab lingkungan bukan domain
pemerintah saja, atau pihak-pihak tertentu saja. Namun menjadi tanggung jawab
bersama untuk manfaat bersama yang lebih lestari.
BAB V
KESIMPULAN
Setiap pembangunan proyek
seyogyanya akan menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar. Besar atau kecilnya
dampak tersebut tergantung dari proyek itu sendiri. Untuk proyek perumahan BTN
Bukit Pare Permai, dampak yang ditimbulkan adalah :
1.
Dampak Negatif yang ditimbulkan antara lain :
-
Kemacetan lalu lintas dan rawan kecelakaan
-
Penurunan kualitas udara
-
Penurunan derajat kesehatan masyarakat
-
Rawan longsor
-
Berkurangnya lahan pertanian
2.
Dampak Positif yang ditimbulkan antara lain :
-
Membantu penataan kota
-
Membuka kesempatan kerja
-
Meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar
-
Memperluas pergaulan (sosialisasi)
Untuk mengurangi atau
meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan yang muncul akibat pembangunan
proyek, maka perlu dilakukan upaya pengelolaan lingkungan yang mendapat
pemantauan dari pihak atau instansi yang terkait.
sasaran nya kok gak adaa..????
BalasHapusMerkur Futur Adjustable Safety Razor with Stainless Steel
BalasHapusMerkur Futur Adjustable Safety titanium hammers Razor sunscreen with titanium dioxide with Stainless Steel Matte Steel Handle, Polished Chrome Finish, Chrome Finish. Rating: 5 · 2 reviews · sunscreen with zinc oxide and titanium dioxide $40.00 · In titanium camping cookware stock titanium hair clipper